You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Jakbar Capai 79,79 Persen
....
photo doc - Beritajakarta.id

Raihan Pajak Jakbar Capai Rp 6,28 Triliun

Hingga 28 November 2022, tercatat raihan pajak daerah Jakarta Barat mencapai Rp 6,28 triliun atau sekitar 79,79 persen dari target yang ditetapkan  sebesar Rp 7,87 triliun. 

Optimistis akan memenuhi target

Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Jakarta Barat, Adhi Wirananda mengatakan, dari 11 sumber pajak raihan tertinggi dibukukan dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1.83 triliun, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 1.18 triliun, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 1,13 triliun.

"Perolehan tertinggi dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.83 triliun," katanya, Rabu (30/11).

Wali Kota Jakpus Resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas

Menurut Adhi, pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk menarik pajak hingga akhir tahun ini. Di antaranya, melakukan pendataan wajib pajak, menggelar sosialisasi dan imbauan ke wajib pajak, melakukan penagihan aktif, mengupdate bangunan, serta memberikan stimulus kepada wajib pajak.

"Dengan upaya yang kita lakukan tersebut kami optimistis akan memenuhi target,'' pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2319 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1642 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye791 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye736 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik