You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Jakbar Capai 79,79 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Raihan Pajak Jakbar Capai Rp 6,28 Triliun

Hingga 28 November 2022, tercatat raihan pajak daerah Jakarta Barat mencapai Rp 6,28 triliun atau sekitar 79,79 persen dari target yang ditetapkan  sebesar Rp 7,87 triliun. 

Optimistis akan memenuhi target

Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Jakarta Barat, Adhi Wirananda mengatakan, dari 11 sumber pajak raihan tertinggi dibukukan dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1.83 triliun, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 1.18 triliun, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 1,13 triliun.

"Perolehan tertinggi dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.83 triliun," katanya, Rabu (30/11).

Wali Kota Jakpus Resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas

Menurut Adhi, pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk menarik pajak hingga akhir tahun ini. Di antaranya, melakukan pendataan wajib pajak, menggelar sosialisasi dan imbauan ke wajib pajak, melakukan penagihan aktif, mengupdate bangunan, serta memberikan stimulus kepada wajib pajak.

"Dengan upaya yang kita lakukan tersebut kami optimistis akan memenuhi target,'' pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati