You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Jakbar Capai 79,79 Persen
....
photo doc - Beritajakarta.id

Raihan Pajak Jakbar Capai Rp 6,28 Triliun

Hingga 28 November 2022, tercatat raihan pajak daerah Jakarta Barat mencapai Rp 6,28 triliun atau sekitar 79,79 persen dari target yang ditetapkan  sebesar Rp 7,87 triliun. 

Optimistis akan memenuhi target

Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Jakarta Barat, Adhi Wirananda mengatakan, dari 11 sumber pajak raihan tertinggi dibukukan dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1.83 triliun, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 1.18 triliun, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 1,13 triliun.

"Perolehan tertinggi dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.83 triliun," katanya, Rabu (30/11).

Wali Kota Jakpus Resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas

Menurut Adhi, pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk menarik pajak hingga akhir tahun ini. Di antaranya, melakukan pendataan wajib pajak, menggelar sosialisasi dan imbauan ke wajib pajak, melakukan penagihan aktif, mengupdate bangunan, serta memberikan stimulus kepada wajib pajak.

"Dengan upaya yang kita lakukan tersebut kami optimistis akan memenuhi target,'' pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3030 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1065 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1042 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye968 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye852 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik