You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Jakbar Capai 79,79 Persen
....
photo doc - Beritajakarta.id

Raihan Pajak Jakbar Capai Rp 6,28 Triliun

Hingga 28 November 2022, tercatat raihan pajak daerah Jakarta Barat mencapai Rp 6,28 triliun atau sekitar 79,79 persen dari target yang ditetapkan  sebesar Rp 7,87 triliun. 

Optimistis akan memenuhi target

Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Jakarta Barat, Adhi Wirananda mengatakan, dari 11 sumber pajak raihan tertinggi dibukukan dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1.83 triliun, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 1.18 triliun, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 1,13 triliun.

"Perolehan tertinggi dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.83 triliun," katanya, Rabu (30/11).

Wali Kota Jakpus Resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas

Menurut Adhi, pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk menarik pajak hingga akhir tahun ini. Di antaranya, melakukan pendataan wajib pajak, menggelar sosialisasi dan imbauan ke wajib pajak, melakukan penagihan aktif, mengupdate bangunan, serta memberikan stimulus kepada wajib pajak.

"Dengan upaya yang kita lakukan tersebut kami optimistis akan memenuhi target,'' pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1470 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1457 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1170 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1110 personFolmer