You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Pohon di Jalan Taman Aries Ditoping
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lima Pohon di Ruko Perumahan Taman Aries Dipangkas

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat melakukan pemangkasan lima pohon asem di Jalan Taman Aries atau tepatnya di kawasan Ruko Perumahan Taman Aries, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.

atas permintaan masyarakat

Kasi Jalur Hijau Sudin Tamhut Jakarta Barat, Gunarto mengatakan, pemangkasan lima pohon tersebut dilakukan menindaklanjuti permintaan masyarakat. Sebab, selain pohonnya menjulang tinggi, dahannya juga telah rimbun.

“Pemangkasan pohon kami lakukan atas permintaan masyarakat yang bersurat ke Sudin Tamhut Jakarta Barat,” ujar Gunarto, Rabu (8/3).

Enam PPSU Cilangkap Toping Pohon di Jl Giri Kencana

Dikatakan Gunarto, pihaknya mengerahkan tujuh personel PJLP Sudin Tamhut dalam pemangkasan kali ini.

“Belakangan sering terjadi hujan yang disertai angin kencang. Makanya kami gencarkan juga pemangkasan pohon untuk mengantisipasi pohon tumbang maupun sempal,” katanya.

Nanang (29), petugas keamanan Ruko Perumahan Taman Aries, merespons positif giat pemangkasan pohon yang dilakukan Sudin Tamhut Jakarta Barat.

“Semoga dengan pemangkasan yang dilakukan bisa meminimalisir peristiwa pohon tumbang dan sempal saat hujan deras disertai angin kencang. Setelah dipangkas juga membuat masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9967 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati