You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Sesuaikan Empat Rute
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Transjakarta Lakukan Penyesuaian di Empat Rute Ini

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian pada empat rute yakni, PGC 2 Juanda (5C), Kampung Rambutan - Juanda (7F), Lebak Bulus - Pasar Baru (8) dan Juanda - Bundaran HI (2ST), Kamis (9/3).

gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, penyesuaian rute ini dilakukan dengan tujuan kenyamanan dan kemudahan mobilitas pelanggan.

Berikut rute yang mengalami penyesuaian :

10 Gerai Ramaikan Festival Tjemilan Tije di Halte Transjakarta Bundaran HI

- Rute 5C (PGC 2 - Juanda), pada arah Juanda akan melayani Halte Kwitang, Balai Kota, Monas, Pecenongan. Arah PGC dari Juanda via Budi Utomo - Pal Putih.

- Rute 7F (Kp. Rambutan - Juanda), pada arah Juanda melayani Halte Kwitang, Balai Kota, Monas, Pecenongan. Arah Kp. Rambutan dari Juanda melalui Pasar Baru - Kwitang - Senen.

- Rute 2ST (Juanda - Bundaran HI), saat ini melayani Halte Pasar Baru.

- Rute 8 (Lebak Bulus - Pasar Baru), untuk arah Lebak Bulus tidak berhenti di Halte Grogol 2.

“Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta serta gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas,” tandas Apriastini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6934 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1897 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1685 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1668 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1576 personFakhrizal Fakhri