You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Pajak Daerah Online DKI Jakarta Mulai Disosialisasikan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Cegah Kebocoran, DKI Terapkan Pajak Online

Untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan pajak, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan sistem pajak online, yang berlaku tidak hanya dalam hal pendataan wajib pajak, tetapi juga pengembangan aplikasi pembayaran pajak dan pengawasan pembayaran pajak.

Untuk tahap awal kami lakukan sosialisasi pembayaran dengan sistem online terhadap 10 perusahan besar yang ada di wilayah Gambir

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gambir, Nur Ahdiani mengatakan, penerapan pajak online ini sekaligus untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajibannya membayar pajak, serta mengoptimalkan penerimaan pajak yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

Terapkan Sistem Pajak Online, DKI Gandeng 11 Bank

"Untuk tahap awal kami lakukan sosialisasi pembayaran dengan sistem online terhadap 10 perusahan besar yang ada di wilayah Gambir," kata Nur, Senin (29/6).

Menurut Nur, penerapan pajak online ini salah satunya bertujuan agar wajib pajak dan petugas pajak tidak bertemu langsung. Hal ini diharapkan dapat mengurangi adanya transaksional. 

Nur menambahkan, sudah ada lima perusahaan yang ikut serta dalam sosialisasi pajak online. Kelimanya dalah PT Pertamina, BCA, Hotel Grand Mercure, PT Indosat dan Bina Surya Group.

"Dalam sistem online ini akan kelihatan apakah wajib pajak sudah membayar kewajiban pajaknya atau belum," pungkas Nur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1795 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1130 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye957 personDessy Suciati