You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Pajak Daerah Online DKI Jakarta Mulai Disosialisasikan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Cegah Kebocoran, DKI Terapkan Pajak Online

Untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan pajak, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan sistem pajak online, yang berlaku tidak hanya dalam hal pendataan wajib pajak, tetapi juga pengembangan aplikasi pembayaran pajak dan pengawasan pembayaran pajak.

Untuk tahap awal kami lakukan sosialisasi pembayaran dengan sistem online terhadap 10 perusahan besar yang ada di wilayah Gambir

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gambir, Nur Ahdiani mengatakan, penerapan pajak online ini sekaligus untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajibannya membayar pajak, serta mengoptimalkan penerimaan pajak yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

Terapkan Sistem Pajak Online, DKI Gandeng 11 Bank

"Untuk tahap awal kami lakukan sosialisasi pembayaran dengan sistem online terhadap 10 perusahan besar yang ada di wilayah Gambir," kata Nur, Senin (29/6).

Menurut Nur, penerapan pajak online ini salah satunya bertujuan agar wajib pajak dan petugas pajak tidak bertemu langsung. Hal ini diharapkan dapat mengurangi adanya transaksional. 

Nur menambahkan, sudah ada lima perusahaan yang ikut serta dalam sosialisasi pajak online. Kelimanya dalah PT Pertamina, BCA, Hotel Grand Mercure, PT Indosat dan Bina Surya Group.

"Dalam sistem online ini akan kelihatan apakah wajib pajak sudah membayar kewajiban pajaknya atau belum," pungkas Nur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati