You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
795 Pohon Ditanam di Jalur Hijau Sepanjang KBT
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

795 Pohon Ditanam di Sepanjang Jalur Hijau KBT

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta menanam sebanyak 795 pohon di sepanjang jalur hijau Kanal Banjir Timur (KBT). Ratusan pohon berjenis tabebuya dan ketapang ditanam sepanjang 14 kilometer.

dapat tercipta kota Jakarta yang lebih sejuk dan asri

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Bayu Megantara mengatakan, fungsi pepohonan ini selain menjadi salah satu sumber oksigen bagi kehidupan warga, juga sebagai peneduh dan penyerap polutan.

“Dengan penanaman ratusan pohon di sepanjang KBT ini diharapkan dapat tercipta kota Jakarta yang lebih sejuk dan asri,” ujar Bayu, Senin (13/3).

30 Pohon Pelindung Ditanam di Kawasan Waduk Elok

Bayu menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menciptakan kota Jakarta yang lebih hijau. Bayu menyampaikan, sejak awal tahun penanaman pohon dan tanaman hias sudah dilakukan di 587 lokasi di Jakarta.

Tahun ini, sambung Bayu, pihaknya menargetkan lebih dari 20 ribu pohon ditanam khususnya pada areal-areal yang selama ini belum dilakukan penanaman maupun terdampak pembangunan infrastruktur.

“Penanaman pohon merupakan bentuk serta terwujudnya kelestarian lingkungan hidup di Jakarta secara berkelanjutan,” tandas Bayu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7012 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1761 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1741 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1665 personFakhrizal Fakhri