Parkir Sembarangan, 47 Sepeda Motor di Puri Kembangan Ditindak
Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kembangan kembali menertibkan kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya di tiga titik kawasan Puri Kembangan, Kelurahan Kembangan Selatan. Hasilnya, sebanyak 47 sepeda motor ditindak dengan cabut pentil.
merespons aduan masyarakat
Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Sulaiman menuturkan, ketiga titik penertiban dilakukan di Jalan Puri Indah Raya, Jalan Puri Harum, dan Jalan Puri
Hijau.“Penertiban kami lakukan merespons aduan masyarakat terkait kendaraan yang parkir di bahu jalan dan pedestrian. Padahal rambu larangan parkir sudah jelas terpasang,” ujar Sulaiman, Senin (13/3).
30 Sepeda Motor Terjaring Operasi Cabut Pentil di Dukuh AtasDikatakan Sulaiman, dalam penertiban kali ini, pihaknya mengerahkan 18 personel Sudin Perhubungan, Satpol PP, dan Polisi.
“Sanksi cabut pentil yang kami jatuhkan diharapkan jadi efek jera sehingga para pengendara tidak melakukan kesalahan serupa di kemudian hari,” katanya.
Hasanuddin (39), salah satu pedagang di Pasar Puri Kembangan, mengapresasi respons cepat petugas yang menertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarang di Jalan Puri Indah Raya.
“Karena banyaknya motor yang parkir sembarangan selain membahayakan juga jadi penyebab macet. Dengan penertiban jalan jadi lebih lancar dan tidak semrawut,” tandasnya.