You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Botol Miras Disita Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ramadan, Kafe di Kalimalang Nekat Jual Miras

Seluruh miras disita karena dijual secara ilegal

Polsek Metro Duren Sawit berhasil mengamankan 40 botol minuman keras yang dijual di beberapa kafe di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur.

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Kapolsek Metro Duren Sawit, Kompol Johanes Kindangen menilai, para pemilik kafe tidak menghormati bulan Ramadan karena masih nekat menjual miras. Razia yang digelar Sabtu (27/6) malam, itu sendiri merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan hingar bingar musik kafe selama Ramadan.

“Seluruh miras disita karena dijual secara ilegal. Kafe itu tidak memiliki izin menjual miras. Apalagi mereka beroperasi di bulan Ramadan,” ujar Johanes, Senin (29/9).

Menurut Johanes, saat razia dilaksanakan pihaknya tidak menemukan para pemilik kafe. Kendati begitu, pemilik kafe tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6210 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3817 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3069 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1583 personFolmer