Ramadan, Kafe di Kalimalang Nekat Jual Miras
Seluruh miras disita karena dijual secara ilegal
Polsek Metro Duren Sawit berhasil mengamankan 40 botol minuman keras yang dijual di beberapa kafe di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur.
5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu DimusnahkanKapolsek Metro Duren Sawit, Kompol Johanes Kindangen menilai, para pemilik kafe tidak menghormati bulan Ramadan karena masih nekat menjual miras. Razia yang digelar Sabtu (27/6) malam, itu sendiri merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan hingar bingar musik kafe selama Ramadan.
“Seluruh miras disita karena dijual secara ilegal. Kafe itu tidak memiliki izin menjual miras. Apalagi mereka beroperasi di bulan Ramadan,” ujar Johanes, Senin (29/9).
Menurut Johanes, saat razia dilaksanakan pihaknya tidak menemukan para pemilik kafe. Kendati begitu, pemilik kafe tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.