You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
125 Botol Miras Disita Petugas Satpol PP Tanjung Priok
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bulan Puasa, Warung di Jakut Nekat Jual Miras

Di bulan puasa ternyata masih ada warung di Jakarta Utara yang berani menjual minuman keras (miras). Padahal, selain mengganggu orang yang sedang ibadah, penjualan miras juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Miras.

Apabila kedapatan jual miras lagi akan diyustisikan

Terungkapnya penjualan miras itu setelah Satpol PP Tanjung Priok kembali melakukan razia dengan mengerahkan 25 personel. Dalam operasi tersebut petugas menyisir warung-warung kelontong di sejumlah lokasi seperti, Warakas, Kampung Bahari, dan Sungai Bambu. Hasilnya 125 miras berbagai jenis ditemukan kemudian disita petugas.

700 Botol Miras di Kalideres Dimusnahkan

"125 botol yang kita sita dari sejumlah warung kelontong. Merek dan jenisnya macam-macam, ada Anggur Merah, Rajawali, Brandy, Bir, dan lain-lain," ujar Nul Asri, Korlap Satgas Pol PP Kecamatan, Tanjung Priok kepada beritajakarta.com, Kamis (25/6).

Sementara, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menambahkan, razia dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras di warung.

"Warga bilang ada warung yang biasa menjual minuman keras, biasanya anak-anak muda pada nongkrong sambil minum-minum. Dikhawatirkan terjadi tawuran," jelas Siti.

Selain menyita miras, petugas juga telah mencatat kartu identitas penduduk pemilik warung. Penjual miras juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.

"Apabila kedapatan jual miras lagi akan diyustisikan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4261 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1819 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1594 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1566 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik