You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Sebanyak 5.247 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 100 gram sabu, dan 5.297 butir pil ekstasi dimusnahkan Polres Metro Jakarta Pusat, di lapangan Pusat Pengelola Kompleks Kemayoran (PPKK), Jumat (26/6).

Saat puasa tahun lalu saja ada 20 warga tewas karena minum miras oplosan. Makanya kita tindak agar warga tidak resah saat menjalankan hari suci Ramadan

Pantauan beritajakarta.com, satu unit alat berat diturunkan untuk mengancurkan seluruh miras yang disita. Sedangkan ekstasi dan sabu dihancurkan menggunakan blender.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, peredaran minuman keras masih saja kerap meresahkan masyarakat. Peredaran tersebut rentan mengganggu ketertiban umum hingga dapat mengarah tindakan pidana bagi penggunanya.

Bulan Puasa, Warung di Jakut Nekat Jual Miras

"Saat puasa tahun lalu saja ada 20 warga tewas karena minum miras oplosan. Makanya kita tindak agar warga tidak resah saat menjalankan hari suci Ramadan," ujarnya, Jumat (26/6).

Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Mangara Pardede memberikan apresiasi kepada  jajaran Polres Metro Jakarta Pusat yang telah berhasil memusnahkan narkoba dan miras tersebut. Apalagi menurutnya banyak warga suka tawuran karena mengkonsumsi minuman keras tersebut.

"Kawasan Johar Baru adalah salah satu wilayah rawan tawuran, oleh karenanya kita juga akan menggiatkan razia khususnya saat bulan Ramadan, hal ini untuk kenyamanan masyarakat," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik