You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaktim Gelar Rakor Optimalisasi Peningkatan PBB-P2
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lurah dan Camat di Jaktim Diminta Validasi Objek Pajak

Pejabat lurah dan camat bersama petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, diminta untuk melakukan pendataan ulang atau memvalidasi obyek pajak di wilayah masing-masing.

ila itu dilakukan, saya yakin target Rp 1,182 triliun tahun ini akan tercapai

Permintaan ini diutarakan Sekretaris Kota Adminitrsasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, saat memimpin rapat koordinasi optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota, Jumat (17/3).

Raihan Pajak Reklame dan PBB-P2 Jakbar Capai Rp 305,7 Miliar

"Lakukan pendataan ulang dan sinkronisasi data wajib pajak. Bila itu dilakukan, saya yakin target Rp 1,182 triliun tahun ini akan tercapai," katanya.

Selain untuk memaksimalkan perolehan PBB-P2, Fredy optimistis hasil dari pendataan juga akan bermanfaat untuk penyempurnaan SIPPT atau pajak lainnya. Ia juga meminta jajarannya untuk bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

"Kita harap bukan sekadar pemenuhan target. Tapi bagaimana camat dan lurah hingga UP3D bersama para objek pajak dapat berkoordinasi baik, sehingga realisasinya bisa 100 persen,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye12334 personNurito
  2. Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jalan Tridharma Utama III

    access_time18-04-2024 remove_red_eye5079 personTiyo Surya Sakti
  3. BMKG Prediksi Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

    access_time18-04-2024 remove_red_eye4215 personAnita Karyati
  4. Layanan di TPU Jeruk Purut Tetap Optimal

    access_time18-04-2024 remove_red_eye3883 personTiyo Surya Sakti
  5. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3870 personTiyo Surya Sakti