Ahok akan Ubah Perjanjian Pengelolaan Aset
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan perjanjian pengelolaan aset yang justru merugikan Pemprov DKI. Untuk itu, ke depan, sistem perjanjian akan diubah dari semua built operation transfer (BOT) menjadi build transfer operation (BTO).
Jadi kalau kita kerja sama dengan orang dan macet saya sita itu
"Saya akan ubah sekarang perjanjian BTO semua. Jadi dia sudah bangun lalu transfer itu aset punya DKI, baru operasikan. Jadi kalau kita kerja sama dengan orang dan macet saya sita itu," ujar Basuki, di Balaikota, Selasa (30/6).
Basuki mencontohkan beberapa perjanjian yang justru merugikan Pemprov DKI Jakarta seperti, pembangunan Blok A Tanah Abang. Kemudian, Tempat Pembungan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, karena DKI justru harus membayar RP 400 miliar per tahun. Padahal lahan yang digunakan adalah milik Pemprov DKI.
Biro Hukum Tampik Disebut Lakukan Pembiaran AsetContoh lain yang disebut Basuki adalah Sea Wolrd, Ancol. Pada kasus ini, dalam perjanjian BOT selama 30 tahun. Namun saat sudah selesai, pihak pengelola tidak mau menyerahkan kepada DKI dan meminta tambahan waktu 20 tahun lagi.
"Makanya perjanjian kita tuh banyak yang lemah. Banyak perjanjian dengan pihak swasta tidak disebutkan kalau wanprestasi bakal dikembalikan tidak lahan kita," ucapnya.
Basuki mengakui pengelolaan aset di ibu kota kacau balau sehin
gga harus diperbaiki mulai dari sekarang. Agar bisa mengambil alih aset yang digunakan swasta, pihaknya akan meneliti semua perjanjian. Jika bisa dilakukan renegosiasi kepada swasta."Makanya kalau dibilang itu dari jaman kami ya bukan, kami cuma cuci piring di Jakarta nih. Semua aset kacau balau kok," tandasnya.