You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah

Kebiasaan warga membuang sampah sembarangan mengakibatkan saluran air di wilayah RT 13/01, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, tersumbat. Kondisi ini membuat kawasan itu rawan banjir dan menebarkan aroma tidak sedap akibat mampetnya saluran.

Saluran air butuh pengerukan. Saluran tersumbat gara-gara banyak warga yang buang sampah sembarangan di saluran air

"Saluran air butuh pengerukan. Saluran tersumbat gara-gara banyak warga yang buang sampah sembarangan di saluran air," keluh Susi, salah satu warga RT 13/01, Selasa (30/6).

Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar di Kebon Bawang

Lurah Pademangan Timur, Agus Fachruddin mengaku sudah berulangkali mengimbau warga agar menjaga lingkungannya. Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kalau warga mengeluh ada sampah di kali atau saluran air, pasti kami lagi yang disalahkan. Padahal masyarakat juga yang tidak sadar," kata Agus.

Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menjelaskan, setiap hari pihaknya mengerahkan 28 armada truk kebersihan untuk pengangkutan sampah.

"Saya akui warganya yang masih minim kesadarannya akan kebersihan lingkungan. Karena memang masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan," ujar Bondan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik