You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah

Kebiasaan warga membuang sampah sembarangan mengakibatkan saluran air di wilayah RT 13/01, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, tersumbat. Kondisi ini membuat kawasan itu rawan banjir dan menebarkan aroma tidak sedap akibat mampetnya saluran.

Saluran air butuh pengerukan. Saluran tersumbat gara-gara banyak warga yang buang sampah sembarangan di saluran air

"Saluran air butuh pengerukan. Saluran tersumbat gara-gara banyak warga yang buang sampah sembarangan di saluran air," keluh Susi, salah satu warga RT 13/01, Selasa (30/6).

Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar di Kebon Bawang

Lurah Pademangan Timur, Agus Fachruddin mengaku sudah berulangkali mengimbau warga agar menjaga lingkungannya. Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kalau warga mengeluh ada sampah di kali atau saluran air, pasti kami lagi yang disalahkan. Padahal masyarakat juga yang tidak sadar," kata Agus.

Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menjelaskan, setiap hari pihaknya mengerahkan 28 armada truk kebersihan untuk pengangkutan sampah.

"Saya akui warganya yang masih minim kesadarannya akan kebersihan lingkungan. Karena memang masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan," ujar Bondan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1211 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye715 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik