You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKK RW di Cilangkap Panen 80 Kilogram Kangkung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

PKK RW di Cilangkap Panen 80 Kilogram Kangkung

Puluhan kader PKK bersama pengurus RT/RW, LMK, FKDM melakukan panen bersama di lahan urban farming seluas sekitar 200 meter persegi di Jalan Wira Kencana VI, RT 01/02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung. Hasilnya, sebanyak 80 kilogram kangkung dipanen.

Setiap kemasan kita banderol Rp 5 ribu

Ketua PKK RW 02, Kelurahan Cilangkap, Wiharti mengatakan, sebanyak 80 kilogram kangkung hasil panen dijual kepada warga sekitar. Total diraih hasil penjualan sebesar Rp 380 ribu. 

"Jadi kita kemas menjadi 76 ikat. Setiap kemasan kita banderol Rp 5 ribu saja," ujarnya, Rabu (22/3). 

Lima Kilogram Kangkung Dipanen di RPTRA Jagat Utara

Ia menambahkan, proses tanam hingga panen kangkung tersebut membutuhkan waktu hingga 21 hari. Kegiatan ini merupakan kali ke-15 mereka memanen dari laham tersebut. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Cilangkap, Eddy Sofyan Latief mengapresiasi kegiatan warga bercocok tanam memanfaatkan lahan kosong di wilayahnya. Apalagi, hasil dari panen bisa menghasilkan nilai ekonomi. 

"Semoga apa yang diraih dari kegiatan ini semakin memotivasi warga lainnya untuk melakukan urban farming di lingkungan masing-masing," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri