You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Temukan Takjil Berbahan Boraks di Jalan Panjang
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Petugas Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, petugas menemukan tiga jenis takjil mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil.

Saya melihat banyak ketidaktahuan dari masyarakat tentang dagangan mereka yang ternyata mengandung bahan berbahaya

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Jakarta Barat, Bambang Djoko Susilo mengatakan, dari 30 sampel yang diambil, tiga jenis takjil positif mengandung zat berbahaya, antara lain mie kuning, asinan dan candil pacar cina.

Namun demikian, kata Bambang, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap pedagang yang menjual takjil mengandung bahan berbahaya tersebut. Untuk sidak pertama, para pedagang akan didata dan diberi peringatan, dan selanjutnya ditemukan kembali takjil yang sama, maka pihaknya akan menindak tegas dengan memanggil pedagang dan melarang berdagang kembali.

Ahok Ingatkan PKL Tak Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya

"Saya melihat banyak ketidaktahuan dari masyarakat tentang dagangan mereka yang ternyata mengandung bahan berbahaya. Untuk Sekarang kami baru melakukan sosialisasi," katanya, Selasa (30/6).

Riki (28), salah satu pedagang mengaku tidak mengetahui jika takjil yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia mengaku membeli bahan makanan tersebut dari pasar.

"Saya beli di pasar jadi tidak tahu jika mengandung pewarna. Kalau tahu begini mendingan bikin sendiri," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6355 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3149 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer