You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Temukan Takjil Berbahan Boraks di Jalan Panjang
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Petugas Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, petugas menemukan tiga jenis takjil mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil.

Saya melihat banyak ketidaktahuan dari masyarakat tentang dagangan mereka yang ternyata mengandung bahan berbahaya

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Jakarta Barat, Bambang Djoko Susilo mengatakan, dari 30 sampel yang diambil, tiga jenis takjil positif mengandung zat berbahaya, antara lain mie kuning, asinan dan candil pacar cina.

Namun demikian, kata Bambang, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap pedagang yang menjual takjil mengandung bahan berbahaya tersebut. Untuk sidak pertama, para pedagang akan didata dan diberi peringatan, dan selanjutnya ditemukan kembali takjil yang sama, maka pihaknya akan menindak tegas dengan memanggil pedagang dan melarang berdagang kembali.

Ahok Ingatkan PKL Tak Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya

"Saya melihat banyak ketidaktahuan dari masyarakat tentang dagangan mereka yang ternyata mengandung bahan berbahaya. Untuk Sekarang kami baru melakukan sosialisasi," katanya, Selasa (30/6).

Riki (28), salah satu pedagang mengaku tidak mengetahui jika takjil yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia mengaku membeli bahan makanan tersebut dari pasar.

"Saya beli di pasar jadi tidak tahu jika mengandung pewarna. Kalau tahu begini mendingan bikin sendiri," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1157 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1142 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye883 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye830 personBudhi Firmansyah Surapati