You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung Pusdiklat PLN Tidak Memenuhi keselamatan Kebakaran
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Rawan Terbakar, Pusdiklat PLN Dipasang Peringatan

Akibat kebakaran yang intensitasnya cukup sering di ibu kota,  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta terus meningkatkan pengawasan sistem proteksi kebakaran pada seluruh gedung bertingkat.

Kalau pemasangan striker ini tidak dihiraukan, kami akan memberikan peringatan ketiga dan keempat, hingga sanksi terakhir berupa pengosongan gedung

Pengawasan ini juga dibarengi dengan sanksi tegas pada gedung bertingkat yang belum memiliki proteksi pemadam kebakaran memadai. Diantaranya adalah Gedung Pusdiklat PLN di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

Di kaca pintu masuk gedung tersebut ditempeli stiker bertuliskan, "Bangunan ini tidak memenuhi keselamatan kebakaran." Selain Pusdiklat PLN, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI juga memasang stiker yang sama di Gedung Bank Windu Kencana.

2 Gedung Bertingkat di DKI Disegel

Kedua gedung ini dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

"Kalau pemasangan striker ini tidak dihiraukan, kami akan memberikan peringatan ketiga dan keempat, hingga sanksi terakhir berupa pengosongan gedung," kata Jon Vendri, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Kamis (2/7).

Pemasangan stiker ini, lanjut Jon, diharapkan dapat memberikan sanksi sosial bagi pemilik dan pengelola gedung. Dengan adanya sanksi sosial dari masyarakat, menurut Jono, pemilik atau pengelola gedung dapat segera bertindak memperbaiki sistem proteksi kebakaran.

"Setelah diperbaiki, kami akan verifikasi apakah benar telah diperbaiki atau tidak. Bila memenuhi syarat, maka stiker akan dicabut," tutur Jon.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9045 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2767 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik