You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung Pusdiklat PLN Tidak Memenuhi keselamatan Kebakaran
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Rawan Terbakar, Pusdiklat PLN Dipasang Peringatan

Akibat kebakaran yang intensitasnya cukup sering di ibu kota,  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta terus meningkatkan pengawasan sistem proteksi kebakaran pada seluruh gedung bertingkat.

Kalau pemasangan striker ini tidak dihiraukan, kami akan memberikan peringatan ketiga dan keempat, hingga sanksi terakhir berupa pengosongan gedung

Pengawasan ini juga dibarengi dengan sanksi tegas pada gedung bertingkat yang belum memiliki proteksi pemadam kebakaran memadai. Diantaranya adalah Gedung Pusdiklat PLN di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

Di kaca pintu masuk gedung tersebut ditempeli stiker bertuliskan, "Bangunan ini tidak memenuhi keselamatan kebakaran." Selain Pusdiklat PLN, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI juga memasang stiker yang sama di Gedung Bank Windu Kencana.

2 Gedung Bertingkat di DKI Disegel

Kedua gedung ini dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

"Kalau pemasangan striker ini tidak dihiraukan, kami akan memberikan peringatan ketiga dan keempat, hingga sanksi terakhir berupa pengosongan gedung," kata Jon Vendri, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Kamis (2/7).

Pemasangan stiker ini, lanjut Jon, diharapkan dapat memberikan sanksi sosial bagi pemilik dan pengelola gedung. Dengan adanya sanksi sosial dari masyarakat, menurut Jono, pemilik atau pengelola gedung dapat segera bertindak memperbaiki sistem proteksi kebakaran.

"Setelah diperbaiki, kami akan verifikasi apakah benar telah diperbaiki atau tidak. Bila memenuhi syarat, maka stiker akan dicabut," tutur Jon.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6190 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer