You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 560 Miras Disita Petugas Satpol PP di Tambora
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Sita 560 Botol Miras di Tambora

Untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga kondusifitas di bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat bersama Kecamatan Tambora menggelar razia sejumlah warung. Hasilnya, sebanyak 560 botol minuman keras (miras) dari berbegai merek berhasil disita.

Untuk para pedagang miras kami beri teguran

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tambora, Agus Sulaeman mengatakan, pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, aparatur kecamatan dan kelurahan, dibantu TNI/Polri.

“Razia miras demi menciptakan kondisi aman dan nyaman pada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Razia juga kami lakukan menindaklanjuti aduan warga,” ujar Agus, Senin (27/3).

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Dikatakan Agus, dalam razia tersebut, pihaknya menyisir dan mendatangi lima titik tempat berjualan jamu seperti di Jalan Tubagus Angke, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi, Jalan Moch Mansyur dan Jalan Bendengan. Dalam razia tersebut petugas juga mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis sehingga penertiban berjalan lancar dan aman.

“Untuk para pedagang miras kami beri teguran berupa surat peringatan agar tidak kembali menjual miras,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close