You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Parkir Sekitar Waduk Pluit, 50 Kendaraan Ditindak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Hingga Juni, 1.918 Kendaraan di Jaktim Ditindak

Razia penertiban parkir liar terus diintensifkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Timur, sebanyak 1.918 kendaraan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur.

Hingga 30 Juni kemarin, 654 kendaraan roda empat kami derek, 756 mobil kena sanksi cabut pentil, 508 sepeda motor cabut pentil

"Hingga 30 Juni kemarin, 654 kendaraan roda empat kami derek, 756 mobil kena sanksi cabut pentil, 508 sepeda motor cabut pentil," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernard Octavianus, Rabu (1/7).

Dikatakan Bernard, kendaraan yang terjaring razia parkir liar ini mayoritas berada di sekitar lokasi Rawamangun, Matraman dan Jatinegara. Umumnya mereka terjaring razia saat parkir di depan sekolah dan pasar.

Potensi Retribusi Parkir DKI Rp 1,9 Triliun

"Setiap hari sekitar enam sampai 11 kendaraan roda empat kita derek," imbuh Bernard.

Diakui Bernard, penegakan disiplin dan tertib lalu lintas kepada pengendara memang bukan perkara mudah. Namun, lanjut Bernard, pihaknya tetap akan bertindak tegas menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada setiap pelanggar, terutama pengendara yang parkir sembarangan.

"Kita sudah sosialisasi, spanduk dan rambu-rambu juga sudah dipasang. Jadi tak ada cara lain untuk menegakkan aturan, selain tindakan tegas. Semua sudah ada aturannya," tandas Bernard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati