You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk Kadaluarsa dan Miras Pulau Harapan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau Harapan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu menggelar razia minuman keras (miras) berikut produk makanan dan minuman kedaluwarsa pada dua toko di wilayah Pulau Harapan.

Pada dasarnya kami ingin memberikan perlindungan dan rasa aman

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan tidak ada penjualan miras, petasan dan peredaran makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

"Pada dasarnya kami ingin memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (4/4).

190 Personel Gabungan Patroli Kamtibmas di Rorotan

Edi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan peredaran miras berikut makanan maupun minuman yang kedaluwarsa atau memiliki kemasan rusak.

"Kami mengerahkan 10 personel. Hari ini baru dua warung yang kami periksa dan hasilnya nihil. Kegiatan ini akan kita lanjutkan di pulau lainnya," katanya.

Hamdan (52), warga RW 01 Pulau Harapan sekaligus pemilik warung mengaku, tidak menjual miras dan selalu memisahkan barang berkemasan rusak atau mendekati tanggal kedaluwarsa agar dikembalikan kepada distributor.

"Selama ini kondisi produk selalu aman. Karena jika ada produk yang rusak atau kedaluwarsa saya akan langsung komplain dan mengembalikan ke distributor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close