Parkir Liar, 70 Kendaraan di Jakut Ditindak
access_time Kamis, 02 Juli 2015 16:09 WIB
remove_red_eye 2699
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Widodo Bogiarto
Penertiban parkir liar kembali dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara di sejumlah titik. Hasilnya, sebanyak 70 kendaraan ditindak.
Penertiban kami laksanakan di Kelapa Gading, Sunter dan Pluit
Komandan Regu Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Hedi Supomo menuturkan, dari 70 kendaraan yang ditindak, rinciannya, 5 mobil diderek, 25 mobil dan 40 sepeda motor dicabut pentil.
"Penertiban kami laksanakan di Kelapa Gading, Sunter dan Pluit," kata Hedi, Kamis (2/7).
Hingga Juni, 1.918 Kendaraan di Jaktim DitindakMenurut Hedi, pelanggaran terbanyak ditemukan di Jalan Gaya Motor, Sunter Agung. "Mayoritas kendaraan kita cabut pentilnya," ujarnya.