You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemis Tua Kantongi Uang Rp 3,6 Juta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengemis Tua Kantongi Uang Rp 3,6 Juta

Tibang (70), kakek yang sehari-hari mengemis di Jakarta Selatan, hanya bisa pasrah saat dijaring petugas. Saat terjaring, Rabu (1/7) malam, dari tangannya petugas juga menyita uang sebesar Rp 3,6 juta yang merupakan hasilnya mengemis.

Tibang hidup seorang diri, belum menikah dan tidak memiliki keluarga di Jakarta

Kepala Humas Dinas Sosial DKI Jakarta, Miftahul Huda mengatakan, Tibang berasal dari Parung, Bogor, Jawa Barat. Usai ditangkap petugas, ia langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insani 2 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Di tempat itu ia akan dibina selama kurang lebih 3 bulan.

"Tibang hidup seorang diri, belum menikah dan tidak memiliki keluarga di Jakarta. Sebenarnya sebelum Lebaran ini ia akan mudik ke Bogor. Namun, sudah tertangkap petugas kami terlebih dulu saat razia tadi malam," ujar Miftahul Huda, Kamis (2/7).

Ganggu Pengguna Jalan, Pengemis Diamankan

Disebutkannya, setiap harinya Tibang beroperasi di kawasan Pasar Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru. Sudah lebih dari 5 tahun ia meminta-minta di kawasan tersebut.

"Seluruh uang milik Tibang, akan dititipkan ke Panti Sosial di Ceger untuk disimpan. Jika akan pulang kampung, barulah uang sebanyak Rp 3,6 juta itu diberikan ke Tibang," ucapnya.

Pihaknya juga berjanji akan terus merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya di jalanan ibu kota. Sebab, keberadaannya dianggap melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Terlebih jelang Lebaran biasanya jumlah PMKS akan semakin banyak, tersebar di sejumlah titik di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11454 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati