You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
391 Titik Baca Akan Disebar Sudin Pusip Jakbar_edit
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Pusip Jakbar Sebar 391 Titik Baca Tahun Ini

Sebanyak 391 titik baca akan disebar Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Barat tahun ini. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan literasi warga.

diharapkan literasi warga semkain meningkat

Kepala Sudin Pusip Jakarta Barat, Ahmad Jazuri mengatakan, sebanyak 391 titik baca tersebut akan tersebar di wilayah kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

“Untuk lokasinya saat ini masih kami koordinasikan dengan Pak Wali Kota, para camat dan lurah,” ujar Jazuri, Selasa (11/4).

Pemkot Jakpus Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca

Dikatakan Jazuri, penyebaran titik baca tersebut agar warga lebih dimudahkan dalam akses mencari buku sehingga minat baca juga semakin tinggi. Rencananya, sambung Jazuri, agar mudah dijangkau publik, penempatannya akan dilakukan seperti di puskesmas, taman kota, dan fasilitas umum lainnya.

Ia menjelaskan, untuk titik yang akan disebar berupa barcode yang dapat diakses melalui smart phone warga. Nantinya dengan mengakses barcode tersebut, warga bisa mengakses 200 judul buku yang menjadi koleksi Sudin Pusip Jakarta Barat, mulai dari buku cerita anak hingga tata cara memasak untuk para ibu rumah tangga.

“Dengan adanya titik baca ini diharapkan literasi warga semkain meningkat sehingga akan tercipta SDM yang lebih berkualitas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10089 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati