You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Terbakar, Seluruh Penumpang Selamat
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Transjakarta Terbakar, Seluruh Penumpang Selamat

Bus Transjakarta kembali terbakar. Kali ini menimpa bus Transjakarta koridor V Kampung Melayu-Ancol saat berhenti di Halte UI Salemba, Jumat (3/7), sekitar pukul 08.45.

Awalnya percikan api, kemudian terdengar ledakan dua kali. Beruntung saat itu sudah dekat ke halte. Penumpang juga sedang tidak ramai

Meski api berkobar hingga meludeskan seluruh bodi bus serta merembet ke halte, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang dan awak bus bisa menyelematakan diri.

Yasin (38), salah satu petugas operator Transjakarta menuturkan, saat akan memasuki halte UI Salemba dari arah Senen, dari belakang bus gandeng bernopol B 7436 IV mendadak muncul percikan api.

Armada Mogok, Operator Bus Transjakarta akan Disanksi

"Awalnya percikan api, kemudian terdengar ledakan dua kali. Beruntung saat itu sudah dekat ke halte. Penumpang juga sedang tidak ramai," ujar Yasin.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Mochtar Zakaria mengatakan, pihaknya menerjunkan tujuh mobil pemadam untuk memadamkan api. Akhirnya api bisa dikuasai satu jam kemudian.

"Penyebab kebakaran belum diketahui, namun tidak ada korban jiwa," jelas Mochtar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati