You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusak Berat, Halte Salemba UI Tutup Sementara
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rusak Berat, Halte Salemba UI Tutup Sementara

Karena mengalami kerusakan berat akibat terkena imbas terbakarnya bus Transjakarta, untuk sementara Halte Salemba UI di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, ditutup sambil menunggu perbaikan selesai.

Sekarang dari kepolisian sedang melakukan investigasi penyebab kebakaran tersebut. Tapi yang pasti halte ditutup sementara

Pantauan beritajakarta.com, seluruh bus Transjakarta yang akan melewati Halte Salemba UI, baik dari arah Kampung Melayu maupun Senen dialihkan melalui jalur reguler. 

Transjakarta Terbakar, Seluruh Penumpang Selamat

Kondisi halte tampak porak poranda bekas terbakar. Banyak pecahan kaca dan halte terlihat penyok. Arus lalu lintas sekitar lokasi agak tersendat karena banyak warga yang menonton.

"Sekarang dari kepolisian sedang melakukan investigasi penyebab kebakaran tersebut. Tapi yang pasti halte ditutup sementara," ujar Arifin, Wakil Walikota Jakarta Pusat, Jumat (3/7).

Terkait kejadian tersebut, Arifin mengimbau PT Transjakarta agar selalu rutin melakukan pengecekan kendaraan. Kejadian seperti ini, menurutnya bisa membuat masyarakat tidak yakin untuk menggunakan moda transportasi tersebut.

"Kejadian ini sangat berdampak pada pengguna layanan Transjakarta. Kalau tidak segera diantisipasi orang akan beralih ke kendaraan pribadi," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati