You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Lantaran menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jalan Kakaktua Raya, Kelurahan Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan dibongkar petugas, Jumat (3/7).

Yang dibongkar bagian atas karena tidak sesuai dengan IMB

"Yang dibongkar bagian atas karena tidak sesuai dengan IMB," kata Sukria, kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Dikatakan Sukria, bangunan tersebut memiliki IMB sebagai rumah tinggal tapi dijadikan ruko.

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

"Bangunan itu dibongkar dengan menggunakan alat manual saja karena yg dibongkar bagian atas yang tidak sesuai IMB," jelasnya.  

Kepala Seksi Penertiban Bangunan dan Ruang, Heri Purwanto menambahkan, seluruh bangunan yang menyalahi aturan akan dibongkar.

"Izin itu rumah tinggal lama, dibangun jadi ruko berarti tidak benar menyalahi perizinan," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3661 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1062 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye907 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye906 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye874 personNurito