You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko Pengaduan THR Sudin Nakertransgi Jakut Terima 48 Aduan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakut Tangani 48 Aduan THR

Nota pemeriksaan kedua dengan batas waktu tujuh hari kerja

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara telah menangani 48 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dalam periode 3-18 April 2023.

Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti mengatakan, sebanyak 47 laporan disampaikan melalui kanal aduan poskothr.kemnaker.go.id. Sementara, satu aduan disampaikan langsung ke Posko THR Sudin Nakertransgi Jakarta Utara.

Posko Pengaduan THR Dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Barat

"Aduan tersebut kita tindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada tim pengawasan yang akan langsung menyampaikan ke perusahaan terkait," ujarnya, Rabu (19/4).

Noviar menjelaskan, jika THR tak kunjung dibayarkan, maka nota pemeriksaan satu akan dilayangkan bagi perusahaan untuk segera memberikan hak pekerja mendapatkan THR keagamaan dalam waktu empat belas hari kerja.

"Apabila tidak ada tanggapan dari perusahaan tersebut, kami akan kembali berikan nota pemeriksaan kedua dengan batas waktu tujuh hari kerja," terangnya.

Ia menegaskan, perusahaan akan memberikan sanksi administratif apabila perusahaan tersebut tetap tidak membayarkan THR keagamaan secara penuh.

"Semoga permasalahan ini selesai secara baik-baik dan hak-hak pekerja bisa diberikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2124 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1112 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1028 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1025 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri