You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakbar Buka Posko Pengaduan THR
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Posko Pengaduan THR Dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Barat

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

diharapkan seluruh perusahaan memberikan THR seusai dengan ketentuan

Kepala Seksi Hubungan Industrial Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Aditya Pratomo mengatakan, pembukaan posko pengaduan THR di lantai enam gedung blok B kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan ditujukan untuk karyawan yang tidak mendapatkan hak THR dari perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja.

"Posko pengaduan kami buka untuk karyawan yang tidak mendapat THR. Laporan dapat langsung dilakukan di posko di kantor Sudin Nakertransgi, gedung blok B lantai enam, kantor Wali Kota Jakarta Barat, atau melalui layanan pengaduan di nomor 0195-2555-071," ujar Aditya, Jumat (6/4).

Sehari Dibuka, Posko THR Jakpus Terima Empat Pengaduan

Dìungkapkan Aditya, layanan dibuka agar seluruh karyawan yang merasa harus mendapatkan haknya bisa memperjuangkan THR yang wajib dibayarkan perusahaan. Sementara jika berdasarkan bukti perusahaan tersebut tidak membayarkan hak THR kepada karyawan, maka pihak pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Barat akan menanggil perusahaan tersebut.

Adapun jika perusahaan tidak mampu membayarkan hak THR karyawan, maka akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pembatasan kegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 tahun 2016.

"Sampai saat ini belum ada laporan adanya perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawan. Tapi sesuai aturan diharapkan seluruh perusahaan memberikan THR seusai dengan ketentuan yang telah diatur demi kesejahteraan para karyawan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5901 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2744 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1399 personFolmer