You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko Pengaduan THR Sudin Nakertransgi Jakut Terima 48 Aduan
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakut Tangani 48 Aduan THR

Nota pemeriksaan kedua dengan batas waktu tujuh hari kerja

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara telah menangani 48 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dalam periode 3-18 April 2023.

Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti mengatakan, sebanyak 47 laporan disampaikan melalui kanal aduan poskothr.kemnaker.go.id. Sementara, satu aduan disampaikan langsung ke Posko THR Sudin Nakertransgi Jakarta Utara.

Posko Pengaduan THR Dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Barat

"Aduan tersebut kita tindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada tim pengawasan yang akan langsung menyampaikan ke perusahaan terkait," ujarnya, Rabu (19/4).

Noviar menjelaskan, jika THR tak kunjung dibayarkan, maka nota pemeriksaan satu akan dilayangkan bagi perusahaan untuk segera memberikan hak pekerja mendapatkan THR keagamaan dalam waktu empat belas hari kerja.

"Apabila tidak ada tanggapan dari perusahaan tersebut, kami akan kembali berikan nota pemeriksaan kedua dengan batas waktu tujuh hari kerja," terangnya.

Ia menegaskan, perusahaan akan memberikan sanksi administratif apabila perusahaan tersebut tetap tidak membayarkan THR keagamaan secara penuh.

"Semoga permasalahan ini selesai secara baik-baik dan hak-hak pekerja bisa diberikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24493 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2881 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2511 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1128 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik