You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
petugas kebersihan phl jakbar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DKI Butuh Tambahan 8 Ribu PHL Kebersihan

Untuk menanggulangi masalah sampah di ibu kota yang kompleks, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan sekitar 8 ribu tenaga pekerja harian lepas (PHL) kebersihan baru. Sehingga total PHL kebersihan nantinya mencapai 20 ribu orang.

Masalah lain adalah penambahan armada truk sampah dan tersedianya Tempat Penampungan Sampah (TPS)

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menyebutkan, saat ini untuk membantu menanggulangi masalah kebersihan di lima wilayah kota dan satu kabupaten, pihaknya baru memiliki 12 ribu tenaga PHL. 

80 PHL Jaga Kebersihan Kali Mookervart

"Masalah lain adalah penambahan armada truk sampah dan tersedianya Tempat Penampungan Sampah (TPS)," kata Isnawa, Minggu (5/7).

Tercatat Pemprov DKI baru memiliki 820 truk sampah. Padahal idealnya memiliki 1.200 truk sampah. Dengan begitu maka pengangkutan sampah lebih maksimal.

Setiap hari sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi berkisar 5.000-6.700 ton. Untuk pembuangan ini, Pemprov DKI dikenakan tarif pembayaran Rp 130 ribu per ton. 

Untuk mengurangi biaya pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang, menurut Isnawa, pihaknya akan memaksimalkan program bank sampah dan mengedukasi masyarakat. Diharapkan dengan edukasi yang rutin, maka, anggaran pembuangan sampah dapat ditekan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4290 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1839 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1715 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1639 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik