You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
petugas kebersihan phl jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DKI Butuh Tambahan 8 Ribu PHL Kebersihan

Untuk menanggulangi masalah sampah di ibu kota yang kompleks, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan sekitar 8 ribu tenaga pekerja harian lepas (PHL) kebersihan baru. Sehingga total PHL kebersihan nantinya mencapai 20 ribu orang.

Masalah lain adalah penambahan armada truk sampah dan tersedianya Tempat Penampungan Sampah (TPS)

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menyebutkan, saat ini untuk membantu menanggulangi masalah kebersihan di lima wilayah kota dan satu kabupaten, pihaknya baru memiliki 12 ribu tenaga PHL. 

80 PHL Jaga Kebersihan Kali Mookervart

"Masalah lain adalah penambahan armada truk sampah dan tersedianya Tempat Penampungan Sampah (TPS)," kata Isnawa, Minggu (5/7).

Tercatat Pemprov DKI baru memiliki 820 truk sampah. Padahal idealnya memiliki 1.200 truk sampah. Dengan begitu maka pengangkutan sampah lebih maksimal.

Setiap hari sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi berkisar 5.000-6.700 ton. Untuk pembuangan ini, Pemprov DKI dikenakan tarif pembayaran Rp 130 ribu per ton. 

Untuk mengurangi biaya pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang, menurut Isnawa, pihaknya akan memaksimalkan program bank sampah dan mengedukasi masyarakat. Diharapkan dengan edukasi yang rutin, maka, anggaran pembuangan sampah dapat ditekan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati