You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemjot Jakpus Akan Tertibkan Reklame di Harmoni
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan sebuah papan reklame di Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Pasalnya, papan reklame berukuran 5x10 meter persegi tersebut berdiri di kawasan white area yang harusnya bebas dari reklame.

Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar

Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Pusat Yuswendri mengaku sudah mengetahui hal itu. Dia mengatakan, papan reklame itu sudah berdiri sejak tiga bulan lalu. Pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik papan reklame tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar," ujarnya, Senin (6/7).

99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat sudah membongkar sembilan papan reklame yang berada di kawasan Harmoni. Pembongkaran dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan berada di white area.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26160 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer