You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Minta Sosialisasi Program Tertib Adminduk Diperpanjang
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Sosialisasi Program Tertib Adminduk Diperpanjang

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta perpanjangan sosialisasi program tertib administrasi kependudukan di Jakarta diperpanjang. Permintaan itu disampaikan saat digelar rapat kerja dengan jajaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Rabu (3/5).

Jangan terlalu cepat sosialisasinya

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono mengatakan, penonaktifan data sebanyak 194.777 NIK warga yang tinggal di luar Jakarta dalam program tertib administrasi kependudukan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, penonaktifan data tersebut berpotensi menimbulkan masalah besar di antaranya legalitas kepemilikan rekening seseorang dan zonasi sekolah.

"Di kesempatan yang masih panjang ini, Komisi A DPRD meminta penundaan dan perpanjangan sosialisasi. Prinsipnya, dewan sangat mendukung program tertib administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil DKI," ujar Mujiono.

Dinas Dukcapil Agendakan Pendataan Bagi Pendatang Baru

Mujiono juga meminta Dinas Dukcapil DKI memiliki data sendiri atas program tersebut. Sebab menurutnya, data sebanyak 194.777 jumlah NIK warga DKI yang saat ini tinggal di luar Jakarta belum tentu benar.

"Jangan terlalu cepat sosialisasinya. Diperpanjang sekalian dimatangkan data yang ada. Apakah data 194 ribu sudah tepat atau lebih dari itu," pintanya.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan, pihaknnya akan terus menggelar sosialisasi program tertib adiministrasi kependudukan kepada masyarakat melalui tingkat RT, RW, Lurah, Camat, dan Dasawisma.

"Kegiatan ini terus berjalan dengan sosialsiasi dan pendataan. Hanya timeline-nya saja yang diubah. Jadi penonaktifannya pascapemilu, yaitu Maret 2024," ungkapnya.

Ia menambahkan, tujuan penonaktifan  dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, menyajikan data skala provinsi yang berasal dari Data Kependudukab Bersih (DKB), dan pemutakhiran data kependudukan sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel.

"Kami melibatkan camat, lurah, RT, RW dan Dasawisma yang selama ini menyampaikan ke kita, sehinggga hikmah dengan jangka waktu yang lebih panjang ini, kami memperoleh data yang lebih akurat lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3927 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1711 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1010 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye989 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye943 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik