Parkir Liar, 3 Mobil di Kalibata City Diderek
Kepergok parkir di lokasi terlarang, sebanyak tiga mobil di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi setempat.
Kami sudah sering melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan ini, tapi masih banyak pengendara yang membandel
Ketiga mobil yang parkir tepat di depan Apartemen Kalibata City tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk diproses lebih lanjut.
Parkir Sekitar Waduk Pluit, 50 Kendaraan Ditindak
"Kami sudah sering melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan ini, tapi masih banyak pengendara yang membandel," kata A Banjar Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengedalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Menurut Nahor, operasi penertiban parkir liar di Jalan TMP Kalibata telah digelar rutin sejak sembilan bulan lalu. Bagi pengendara yang mobilnya terkena sanksi derek diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 500 ribu melalui Bank DKI.