Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah mewanti-wanti agar Taman Pemakaman Umum (TPU) bebas pungutan liar (pungli).
Petugas di TPU harus memiliki etos kerja dan empati
Ida mengatakan, TPU yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memberikan layanan terbaik, terlebih bagi warga yang sedang mengalami kedukaan.
"Petugas di TPU harus memiliki etos kerja dan empati. Jangan sampai warga yang sedang berduka dan kesulitan semakin terbebani dengan adanya pungli," ujar Ida Mahmuda, Selasa (9/5).
326 PJLP TPU Tegal Alur Disosialisasikan Pencegahan Praktik PungliIa menjelaskan, kawasan TPU yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota juga harus steril dari sejumlah oknum yang mengaku bekerja di area TPU, tapi bukan petugas resmi.
"TPU dijaga anggota pengamanan, kalau ada oknum-oknum ini harus ditindak tegas dan jangan ada kongkalikong," jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dengan persetujuan DPRD telah menganggarkan adanya Petugas Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di TPU yang juga bertugas merawat makam. Secara resmi, saat ini sudah ada penganggaran untuk penataan dan perawatan makam.
"Kalau dari ahli waris atau peziarah memberikan rejeki kepada petugas, ya silakan saja. Tapi, sekali lagi jangan mematok harga atau biaya perawatan. Kalau ada makam atau TPU tidak terawat dengan baik ya Dinas Pertamanan harus ada teguran atau sanksi kepada petugas di lapangan," ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI juga sudah menyediakan tenda gratis untuk mendukung prosesi pemakaman. Sehingga, ini bisa memudahkan dan membantu warga.
"Saya juga sudah meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menginventarisir kelayakan tenda gratis di TPU-TPU. Kalau memang ada kebutuhan silakan diajukan kebutuhan anggarannya," bebernya.
Sebagai wakil rakyat, Ida juga akan mendorong agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta ujtuk mengalokasikan anggaran pengadaan rumput makam.
"Ini tentu menjadi salah satu bentuk kepedulian dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga," ucapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Rudy Syahrul meminta warga yang mengalami atau mengetahui adanya pungli di TPU untuk segera melapor.
"Bisa melalui 13 kanal aduan yang disediakan Pemprov DKI. Kita pasti akan tindaklanjuti," tandasnya.