You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Tim Berlaga di Ajang Lomba Futsal Remaja Jakarta Barat
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Delapan Tim Berlaga di Ajang Lomba Futsal Remaja Jakarta Barat

Sebanyak delapan tim tampil dalam lomba futsal remaja tingkat kota Jakarta Barat di RPTRA Mahkota, Jalan Perumahan Wali Kota Jakarta Barat, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan. Kegiatan ini diselenggarakan Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Gebyar RPTRA

Ketua TP PKK Jakarta Barat, Lisniawati menuturkan, lomba futsal remaja ini diikuti delapan tim yang mewakili setiap kecamatan di Jakarta Barat.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Gebyar RPTRA tingkat kota Jakarta Barat,” ujar Lisniawati, Selasa (9/5).

Jaksel Kirim 29 Peserta Ikuti Gebyar RPTRA Tingkat Provinsi Tahun 2019

Lisniawati berharap, melalui kegiatan tersebut, dapat menumbuhkan minat anak dalam berolahraga serta memupuk keja sama tim, dan yang tak kalah peting yakni menjunjung sportivitas.

Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Aswarni menambahkan, selain lomba futsal, dalam Gebyar RPTRA Jakarta Barat juga digelar lomba menyusun lego dan mewarnai dengan peserta perorangan.

“Nanti pemenang lomba futsal, menyusun lego dan mewarnai akan mewakili Jakarta Barat untuk mengikuti lomba serupa di tingkat provinsi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9520 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1170 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati