You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Akan Tindak Lanjuti Terkait Permasalah Ruko Pluit Besok
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tindaklanjuti Permasalahan Ruko di Pluit

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait pengecekan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko di Jalan Niaga, RT 11/03, Blok Z 4 Utara dan Z 8 Selatan, Pluit, Penjaringan.

Besok kita rapatkan mengenai koordinasi teknis

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CTRP) Jakarta Utara, Jogi Harjudanto mengatakan, tindak lanjut arahan Pj Gubernur terkait permasalah ruko yang disebut memakan bahu jalan ini akan diawali dengan rapat bersama.

"Besok kita rapatkan mengenai koordinasi teknis dengan agenda pengumpulan data, dokumen dan tindak lanjut pada ruko tersebut," ujarnya, Minggu (14/5). 

UP PM-PTSP Kembangan Terbitkan Tiga IMB Rumah Ibadah

Hal yang sama diutarakan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan.

Ia menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan kecamatan setempat terkait desain gambar lokasi ruko yang menjadi persoalan. Tindak lanjut berikutnya akan menunggu hasil rapat bersama Senin (15/5) besok.

"Kita sudah meninjau dan mengumpulkan data-data terkait permasalahan ruko tersebut," tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta Pemkot Jakarta Utara mengecek IMB bangunan ruko di Jalan Niaga, RT 11/03, Blok Z 4 Utara dan Z 8 Selatan, Pluit, Penjaringan.

Permintaan pengecekan IMB diserukan menyusul adanya masalah penggunaan ruko di lokasi. Ketua RT setempat menyebut ruko tersebut telah mengokupasi saluran dan badan jalan hingga lima meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4102 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2794 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1782 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1441 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik