You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan Sistem ERP di DKI Tunggu Payung Hukum
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Terus Matangkan Konsep ERP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sampai saat ini masih terus mematangkan konsep Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di ibu kota Jakarta dengan menggodok payung hukum pelaksanaan program tersebut.

Secara konsep kami sudah sering melakukan rapat-rapat. Intinya kita harus mempersiapkan aturan-aturan hukumnya dulu, baru jalan

‎Sekretaris Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dish‎ubtrans) DKI Jakarta, Anton R Perura mengatakan, konsep penerapan ERP masih dibahas di dalam rapat-rapat koordinasi bersama intansi terkait. Pembahasan konsep jalan berbayar tersebut sedang disiapkan aturan hukumnya sebelum diterapkan di Jakarta.

"Secara konsep kami sudah sering melakukan rapat-rapat. Intinya kita harus mempersiapkan aturan-aturan hukumnya dulu, baru jalan," katanya di Balaikota, Senin (6/7).

Basuki Pesimistis ERP Diterapkan Tahun Ini

‎Anton menjelaskan, aturan‎ yang tengah dibuat sebagai payung hukum penerapan ERP sejauh ini sudah diproses secara perbal. Landasan hukum proyek tersebut masih digodok dari Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

"Sekarang sudah proses perbal. Semua peraturan-peraturan Gubernur yang mengatur soal proyek itu kita dalami," katanya.

Ia menambahkan, konsep ERP yang nantinya bakal diterapkan di ruas jalan protokol di ibu kota tersebut diserahkan kepada BUMD DKI yakni Jakarta Propertindo.

"Jakpro yang mempersiapkan konsepnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui penerapan sistem ERP belum dapat dijalankan karena beberapa kendala. Diantaranya belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan jalan berbayar di Jakarta tersebut.

Pemprov DKI pada awalnya menyerahkan ‎pembangunan infrastruktur ERP kepada PT Jakpro meski BUMD itu tetap harus mengikuti prosedur lelang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6089 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2964 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1527 personFolmer