KI DKI Terus Dorong Implementasi Keterbukaan Informasi Pubik
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta terus mendorong implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Semangat dan tujuan UU KIP terus mendorong dan membangun good governance
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, UU KIP merupakan aspek penting untuk mewujudkan demokrasi yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia.
"Semangat dan tujuan UU KIP terus mendorong dan membangun good governance yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik," ujar Harry Ara, pada puncak perayaan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kampar Riau, Pekanbaru, Rabu (17/5).
KI Pusat Minta Pemilu Jadi Momentum Kemudahan Akses Informasi untuk RakyatIa mengungkapkan, Indonesia sebagai negara demokrasi dan Komisi Informasi sebagai pelaksana UU KIP terus berupaya mendorong hak atas informasi sebagai pemenuhan hak individu atas informasi publik.
"Demokrasi terletak pada kedaulatan rakyat yang bebas diiringi dengan aliran informasi yang dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.
Dikatakan Harry, kebutuhan informasi membentuk pola baru di mana roda pemerintahan diawasi oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, KIP menjadi kebutuhan masyarakat. Membangun relasi yang erat antara pemerintah dan warga negara," katanya.
Menurutnya, UU KIP juga melahirkan nomenklatur dalam badan publik tingkat pusat dan daerah yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID sebagaimana disebut dalam UU KIP, merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
"PPID sebagai ujung tombak bagi setiap Badan Publik mewujudkan aspek tata kelola pemerintahan yang baik, dalam tranparansi penyediaan informasi yang mudah diakses berbagai pihak," paparnya.
Ia meyakini keterbukaan informasi oleh Pemerintah menjadi tolak ukur dalam menilai kepercayaan publik. Dirinya juga menilai penting bagi satu pemerintahan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar kebijakan yang telah dibuat berhasil karena KIP mengokohkan kepercayaan publik.
Ditambahkan Harry, pihaknya juga mengucapkan selamat dan sukses bagi Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah meraih penghargaan tinarbuka pada kategori SKPD se-Indonesia.
"Penghargaan ini mengokohkan keterbukaan informasi yang berkualitas dan informatif serta berdampak bagi masyarakat DKI Jakarta," tandasnya.
Sekadar diketahui, Komisi Informasi DKI Jakarta dalam kesempatan puncak perayaan HAKIN turut hadir dalam penilaian Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 yang diselenggarakan KI Pusat bertempat di Kabupaten Kampar Riau.
Acara ini diikuti oleh Komisi Informasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan rangkaian sosialisasi E Monev, peluncuran E Monev serentak dan pembacaan deklarasi komitmen Komisi Informasi dalam mengawal Pemilu 2024 yang terbuka, inklusif dan informatif.
Dalam kegiatan HAKIN, KI Pusat menunjuk empat duta keterbukaan informasi. Keempatnya yakni Menkopolhukam Mahfud MD, pakar komunikasi politik Effendy Ghazali, tokoh pers Wina Armada Sukardi serta aktifis pemilu dan demokrasi Indonesia, Titi Anggaraini.