You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Lapak Ban Mobil Bekas Ditertibkan di Palmerah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

12 Lapak Pedagang Ban Ditertibkan

Sebanyak 12 lapak pedagang ban mobil bekas vulkanisir di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, ditertibkan petugas Satpol PP.  Penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

Penertiban kami lakukan berkat banyaknya laporan dari masyarakat, karena dampak dari keberadaan pedagang ban bekas membuat tampak kumuh

Kasatgaspol PP Kecamatan Palmerah, Harapan Tambunan mengatakan, keberadaan lapak pedagang selama ini telah menutup saluran air dan pedestrian. Imbasnya, kawasan itu jadi tampak kumuh dan pejalan kaki pun jadi sulit melintas.

Menurutnya, pihaknya sudah kerap kali melakukan penertiban pada pedagang ban bekas di lokasi tersebut. Namun, pasca penertiban mereka kembali berjualan hingga mengganggu ketertiban umum dan rawan kemacetan.

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

“Penertiban kami lakukan berkat banyaknya laporan dari masyarakat, karena dampak dari keberadaan pedagang ban bekas membuat tampak kumuh. Pedestrian tidak dapat dilintasi masyarakat pejalan kaki dengan leluasa,” ujar Harapan, Selasa (7/7).

Dalam penertiban 12 lapak pedagang ban, pihaknya mengangkut sebanyak tiga truk ban bekas vulkanisir yang jumlahnya mencapai ratusan. Selanjutnya ban akan dikirim ke gudang di Cakung, Jakarta Timur.

“Dengan sudah tidak adanya lapak, saluran air dapat segera dibersihkan. Pedestrian juga dapat dilintasi pejalan kaki dengan nyaman. Agar tidak kembali ditempati, kami juga akan melakukan penjagaan secara mobile,” tandas Harapan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6155 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer