You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Makanan Berformalin Lagi-lagi Ditemukan di Event Pasar Rakyat
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Makanan Berformalin Kembali Ditemukan di Pasar Rakyat

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta kembali menemukan kandungan zat berbahaya pada jajanan kuliner yang dijual di kegiatan pasar rakyat.

Nanti mereka kita panggil, kita kasih surat teguran ke pedagang, supaya pedagang tak jualan itu lagi

kali ini, petugas menemukan makanan yang mengandung formalin di Pasar Rakyat yang digelar di Gelanggang Olahraga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

"Cuma bakso saja yang mengandung formalin. Saya nggak tahu, karena saya beli di Pasar Pelita, di Kelurahan Sungai Bambu. Udah rugi juga, dua kantung bakso seharga Rp 90 ribu ditarik semua sama Badan POM. Boleh jualan lagi tapi ganti merk, pokoknya yang ini jangan dijual lagi," ungkap Tati (48), salah satu peserta UKM penjual bakso berformalin, Selasa (7/7).

Pemkot Jaktim Selidiki Produsen Tahu Formalin

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Richard Bangun mengatakan, akan melakukan investigasi dan melayangkan surat teguran kepada peserta UKM tersebut sebelum dilakukan sidak produsen.

"Kami harus investigasi karena itu pedagang dari Jakarta Utara. Nanti mereka kita panggil, kita kasih surat teguran ke pedagang, supaya pedagang tak jualan itu lagi," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik