You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Kosong di Tidung Kecil Dimanfaatkan untuk Urban Farming
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Lahan Kosong di Tidung Kecil Disulap Jadi Urban Farming

Lahan kosong di Pulau Pulau Tidung Kecil, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu dimanfaatkan menjadi tempat budi daya pertanian perkotaan atau urban farming.

Nantinya lahan ini akan dikelola kelompok tani di Pulau Tidung

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, di lahan seluas dua hektare ini, urban farming dikembangkan dengan menanam beragam jenis tanaman produktif.

"Nantinya lahan ini akan dikelola kelompok tani di Pulau Tidung. Hal ini kita lakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan," ujarnya, Kamis (25/5).

Dinas KPKP Bakal Gelar Akademi Urban Farming

Devi menyebutkan, tanaman yang ditanam di lokasi beragam mulai dari terung, bayam, kangkung dan cabai. Selain itu ada pula pohon produktif seperti jambu, sukun, pisang, kelapa, pepaya, semangka dan melon kuning.

"Selain konservasi laut, saya juga ingin menjadikan Pulau Tidung Kecil ini sebagai tempat edukasi urban farming," katanya.

Menurut Devi, dalam pengembangan urban farming ini, pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan agar bisa mengajak warga ikut menjaga dan merawat lahan.

"Hasil panen ini nantinya kami bagikan ke pengurus dan warga yang membutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2874 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1442 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1212 personFolmer