You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gandeng ICW, KI DKI Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Gandeng ICW, KI DKI Adakan Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Pulik.

Pelatihan ini menjadi kebutuhan bagi internal KI DKI

Pelatihan advokasi kebijakan publik bertujuan meningkatkan kualitas sekaligus membekali kemampuan SDM internal dalam mengadvokasi kebijakan publik.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA), Aang Muhdi Gozali mengatakan, kemampuan advokasi sangat dibutuhkan dalam mendorong terciptanya kebijakan publik yang dapat memudahkan penerapan keterbukaan informasi publik.

KI DKI Terus Dorong Implementasi Keterbukaan Informasi Pubik

"Pelatihan ini menjadi kebutuhan bagi internal KI DKI. Melalui advokasi, kami dapat mendorong kebijakan publik sehingga dapat meningkatkan kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta," ujar Aang Muhdi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5).

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, advokasi kebijakan publik merupakan upaya untuk mengubah kebijakan publik agar lebih adil dan memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.

Terdapat setidaknya tiga skema advokasi yang dapat dilakukan; Pertama, proses-proses legislasi dan yuridiksi, Kedua, proses-proses politik dan birokrasi serta Ketiga, proses-proses sosialisasi dan mobilisasi.

"Kerja-kerja advokasi itu dilakukan secara terencana, dan strategi pembagian kerjanya itu meliputi kerja pendukung (supporting units), kerja garis depan (front lines) dan kerja basis (ground atau underground work)," katanya.

Pendapat senada disampaikan peneliti ICW yang juga Koordinator Divisi Kampanye Publik, Tibiko Zabar Pradano. Ia menjelaskan sejumlah langkah yang harus dilakukan dalam advokasi di antaranya merumuskan masalah, tujuan, tawaran solusi, memetakan aktor serta menyusun jalan kemenangan serta pesan kunci advokasi.

"Setelah itu adalah memilah isu yaitu memotong permasalahan menjadi isu yang kecil-kecil agar lebih mudah dikampanyekan. Isu merupakan bagian dari masalah sekaligus solusi," paparnya.

Tak kalah penting, lanjut Tibiko, dalam mengadvokasi harus juga melakukan pemetaan kekuatan. Tujuannya untuk mengetahui mana kekuatan yang dapat dimaksimalkan dalam mencapai tujuan advokasi.

"Advokasi pada prinsipnya sama dengan kampanye, yaitu cara untuk mendekatkan pesan advokasi organisasi ke publik. Advokasi juga bertujuan untuk menyampaikan dan menyatukan suara-suara yang tidak didengar," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik diikuti oleh Komisioner dan jajaran tenaga ahli KI DKI serta Sekretariat, berlangsung Kamis (25/5).  Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati