You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPU Pulau Sebira Akan Dibangun Kantor (2)
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Lusa, Pembangunan Kantor Pengelola TPU Pulau Sebira Dimulai

Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kabupaten Kepulauan Seribu akan memulai pembangunan kantor pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Senin (29/5) lusa.

Ditargetkan selesai Oktober nanti.

Kepala UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, pembangunan kantor ini akan memakan waktu lima bulan, hingga Oktober nanti. Pembangunan dilakukan  kontraktor CV Trinaya Bersinar.

"TPU di Pulau Sebira belum ada kantornya. Hal ini juga menindaklanjuti permintaan warga, karena selama ini tidak ada penjaga tetap di TPU tersebut," tersebut.

Pemkab Kepulauan Seribu akan Bangun Dua Kolam Labuh

Sofyan menjelaskan, bangunan kantor ini dibangun  seluas 9x12 meter persegi menggunakan APBD sebesar Rp 2,7 miliar.

"Para pekerja sudah datang sejak kemarin untuk menentukan titik pembangunan terlebih dahulu. Kemarin kami juga sudah mensosialisasikan kepada warga setempat bahwa akan ada pembangunan. Kami  mohon dukungan dan bantuan dari warga RW 03," ungkapnya.

Semetara itu Ketua RW 03, Muhammad Ali Kurniawan, menyambut baik pembangunan kantor pengelola dan pemagaran area TPU ini. Diharapkan, ini dapat mempermudah warga mengurus administrasi.

"Dengan adanya kantor ini akan ada yang menjaga makam dan mengurus administrasi lebih mudah. Selain itu, TPU akan lebih terawat. Tentunya kami akan membantu pengawasan apabila dibutuhkan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2860 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1609 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1183 personFolmer