You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Sindang Terusan Koja Marak PKL
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jl Sindang Koja Marak PKL

Selama Ramadan, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan terlihat meningkat. Seperti di Jl Sindang Terusan, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Itu setiap hari kita jaga, cuma permasalahannya kalau jam 4 jam 5 sore kita bergeser, mereka datang, jadi kucing-kucingan

Padahal, dengan banyaknya PKL yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan memicu terjadinya kemacetan serta menimbulkan kesemrawutan.

Kasatgas Pol PP Kelurahan Rawa Badak, Edison Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah seirng melakukan penertiban di kawasan tersebut. Terakhir, dalam penertiban yang digelar Juni lalu, pihaknya berhasil menyita 12 gerobak PKL dari kawasan itu.

Jalan Palmerah Selatan Kembali Marak PKL

"Itu setiap hari kita jaga, cuma permasalahannya kalau jam 4 jam 5 sore kita bergeser, mereka datang, jadi kucing-kucingan. Mereka itu berjualan menggunakan kendaraan bermotor. Sudah diberi imbauan, cuma merekanya aja bandel," ungkap Edison, Selasa (7/7).

Hal senada juga disampaikan Lurah Rawa Badak Utara, Lilies. Dia mengaku keberadaan PKL di jalan tersebut  musiman, apalagi di bulan Ramadan.

"Ini bulan puasa, kita udah sosialisasi dan mengimbau untuk tidak berdagang di situ, mereka nggak jera-jera. Padahal selalu kita siagakan Satpol PP di sana," tandas Lilies.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati