You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI JKT Gelar Focus Group Discussion emonev 2023
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Gelar FGD Optimalisasi E-Monev Badan Publik Tahun 2023

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar Focus Gorup Discussion (FGD) tentang optimalisasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.

E-monev yang akan dilaksanakan oleh KI DKI Jakarta tahun ini diharapkan lebih optimal

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, optimalisasi monitoring dan evaluasi (E-Monev) Badan Publik DKI Jakarta sebagai momentum transformasi layanan informasi publik dari tahun ke tahun harus lebih meningkat.

"Monev yang digelar rutin setiap tahun bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat," ujar Harry Ara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).

Gandeng ICW, KI DKI Adakan Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik

Ia menjelaskan, pelaksanaan monev 2023 ditingkatkan dari sisi teknis dan indikator penilaian bisa lebih cermat, tepat dan confident sebagaimana mestinya.

Untuk itu, KI DKI Jakarta sebagai lembaga independen yang lahir dari UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertugas melaksanakan monev keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik Provinsi DKI Jakarta.

“E-monev yang akan dilaksanakan oleh KI DKI Jakarta tahun ini diharapkan lebih optimal, menilai lebih tepat dan confident," jelasnya.

Sementara praktisi KIP serta Ketua KIP 2011 - 2013, Abdul Rahman Mamun memaparkan, monev digelar tidak sekadar tradisi atau seremonial, melainkan memiliki impact keterbukaan informasi yang dirasakan warga Jakarta.

Alhasil, menurut Abdul, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan monev, yakni Komisi Informasi sebagai pelaksana lebih progresif mengikuti perubahan zaman.

"Kedua, monev bagi Badan Publik sebagai rapor komitmen sehingga memiliki perhatian dan mendorong layanan informasi berkualitas. Dan ketiga, publik diberikan ruang partisipasi dan kolaborasi menilai badan publik," tuturnya.

Sekadar diketahui pelaksanaan monev KI DKI Jakarta dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari sisi partisipasi badan publik.

Tercatat pada tahun 2022, sebanyak 126 dari 163 Badan Publik mengembalikan Self Assesment Quistionnaire (SAQ). Ke-126 Badan Publik dari 16 Kategori meliputi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), BUMD, RSUD, Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan), Partai Politik, Kecamatan, Kelurahan dan Sekolah (SMA/SMP ) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati