Permukiman Warga di CBU Diproyeksi Jadi Lokasi Eduwisata
Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memproyeksikan kawasan permukiman warga empat RT di RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi lokasi eduwisata urban farming.
Akan koordinasi dengan PPKUK M dan Parekraf agar bisa terealisas
Tidak hanya itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga berencana melakukan pembinaan pengembangan usaha dari urban farming yang telah ditekuni warga sejak lima tahun belakangan ini.
Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati mengatakan, sejak dilakukan pembinaan gang hijau di RT 07/08 Kelurahan Cipinang Besar Utara, 2016 lalu, warga menunjukkan antusiasme dan keseriusannya mengembangkan urban farming dengan mendirikan Kelompok Tani (Poktan) Ampar Adhum pada 2018.
Petani dari IKN Pelajari Urban Farming di Cipinang Besar UtaraKelompok tani ini terus berkembang dengan melibatkan warga dari sejumlah gang di wilayah RT 08, 09, 10 dan RT 11 RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara. Upaya itu terus membesar seiring kolaborasi mereka bersama Poktan Ambawani membangun rumah hidroponik dan mendeklarasikan kawasan permukiman sebagai Kampung Kolaborasi dengan bantuan CSR BUMN PLN serta Bank Indonesia , 2022 lalu.
"Saat ini, urban farming di kawasan tersebut memanfaatkan sistem aplikasi yang dibangun secara swadaya untuk memonitor kondisi dan perawatan tanaman," jelas Mujiati.
Menurut Mujiati, aplikasi yang dibangun Poktan Ambar Adhum ini mampu memantau kebutuhan nutrisi, kelembaban dan distribusi air bagi tanaman melalui telepon seluler berbasis android di manapun selagi terkoneksi internet.
"Tidak hanya tanaman yang ada di area rumah hidroponik, pemantauan dan perawatan melalui aplikasi itu juga meliputi tanaman yang ada di gang permukiman warga," beber Mujiati.
Secara ekonomi, warga juga sudah mampu memasarkan panen produk hidroponik mereka ke pasaran. Meski demikian, Mujiati menilai potensi yang dimiliki bisa dikembangkan lebih jauh dengan menjadikan kawasan permukiman warga itu sebagai lokasi eduwisata urban farming.
Hal itu, menurut Mujiati, cukup beralasan lantaran sebagian besar komponen pendukung syarat permukiman warga itu menjadi lokasi eduwisata sudah memadai. Termasuk warga mengembangkan makanan minuman olahan dari produk urban farming mereka.
"Hanya tinggal bagaimana produksi panganan olahan itu selalu tersedia sehingga bisa disuguhkan saat wisatawan datang. Kami akan coba koordinasi dengan PPKUKM dan Parekraf agar bisa terealisas
i," tandasnya.