You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68.537 Pendatang Baru Diperkirakan Sesaki Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

68.537 Pendatang Baru Bakal Sesaki Jakarta

Sudah menjadi tradisi, usai Hari Raya Idul Fitri kota Jakarta selalu dibanjiri pendatang baru dari berbagai daerah yang ingin mengadu nasib di ibu kota. Bahkan Pemprov DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru pada arus balik Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah tahun ini diperkirakan mencapai 68.537 orang. Jumlah tersebut naik sekitar tiga persen dari jumlah pemudik pada tahun ini.

Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 3.616.744 jiwa. Sementara untuk arus balik diperkirakan mencapai 3.685.281 jiwa. "Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang," kata Edison, Rabu (8/7).

Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya, Disdukcapil mengategorikan pendatang baru menjadi tiga kelompok. Pertama, sekitar 60 persen pendatang sudah pasti menetap tinggal di ibu kota. Kedua, sekitar 25 persen pendatang yang sekadar transit dan selanjutnya menetap di sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta. Sementara kelompok ketiga, sekitar 15 persen pendatang masih ragu-ragu apakah akan menetap atau kembali ke daerah asal.

DKI Siap Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru

Meski tidak ada larangan untuk datang ke ibu kota, warga tetap harus menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku. Sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pendatang baru di Jakarta diantaranya pendatang dilarang berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

"Selain itu pendatang baru tetap diwajibkan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk). Pendatang baru juga harus memiliki keterampilan sehingga tidak akan berada di jalanan," tegasnya.

Menurut Edison, monitoring arus mudik dan arus balik akan dilakukan mulai dari H-9 hingga H+7. Sementara khusus untuk monitoring jumlah penduduk saat arus balik akan dilakukan hingga H+14 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak melarang warga daerah datang ke Jakarta. Asalnya memiliki kemampuan dan tempat tinggal yang jelas.

"Kita bukan melarang, bagaimana mau ngelarang kota begitu besar. Memang mau ditembok kayak kerajaan," kata Basuki, usai memimpin apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2015, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri