You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan 1.963 pendatang baru yang belum memiliki Surat Ket
DKI Jakarta menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/8). .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

1.963 Pendatang Baru Terjaring Operasi Binduk

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/8). Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan 1.963 pendatang baru yang belum memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Idealnya harus ada juga surat keterangan jalan dari pemerintah daerah asal. Tapi kita beri keringanan tanpa ada surat itu. Asal syarat lainnya dipenuhi kita berikan SKDS

Camat Duren Sawit, Abu Bakar menjelaskan, hingga siang ini tercatat ada 1.963 pendatang baru yang belum memiliki SKDS. Diprediksi jumlah pendatang baru yang belum terdata masih banyak lantaran belum seluruh wilayah digelar Operasi Binduk.

"Sampai siang ini sudah 497 SKDS yang selesai. Di Kelurahan Klender ini ada 18 RW. Mengingat SKDS ini hanya berlaku setahun, maka diharapkan warga segera mengurus KTP DKI di kelurahan terdekat," kata Abu Bakar.

DKI Masih Data Jumlah Pendatang Baru

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Dukcapil DKI, Purba Hutapea menuturkan, warga yang terjaring operasi diketahui tidak melapor kepada pengurus Rukun Tetangga. Padahal, mereka telah tinggal selama 14 hari di ibu kota.

Menurut Purba, para pendatang baru tersebut tidak bisa dilayani pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta karena tidak membawa surat pindah dari daerah asalnya. Karena itu, Dinas Dukcapil akan memberi SKDS kepada para pendatang baru. Syaratnya, memiliki kartu identitas (KTP) dan Kartu Keluarga daerah asal, memiliki tempat tinggal di Jakarta yang dibuktikan dengan KTP dan KK penjamin dan surat pengantar RT/RW sesuai domisili.

"Idealnya harus ada juga surat keterangan jalan dari pemerintah daerah asal. Tapi kita beri keringanan tanpa ada surat itu. Asal syarat lainnya dipenuhi kita berikan SKDS," ujar Purba.

Purba mengungkapkan, tahun ini sedikitnya 68 ribu pendatang baru datang ke ibu kota pasca Lebaran lalu. Jumlah ini melonjak 28 persen dari 52 ribu pendatang baru tahun sebelumnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1588 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye836 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye779 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik