You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68.537 Pendatang Baru Diperkirakan Sesaki Jakarta
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

68.537 Pendatang Baru Bakal Sesaki Jakarta

Sudah menjadi tradisi, usai Hari Raya Idul Fitri kota Jakarta selalu dibanjiri pendatang baru dari berbagai daerah yang ingin mengadu nasib di ibu kota. Bahkan Pemprov DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru pada arus balik Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah tahun ini diperkirakan mencapai 68.537 orang. Jumlah tersebut naik sekitar tiga persen dari jumlah pemudik pada tahun ini.

Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 3.616.744 jiwa. Sementara untuk arus balik diperkirakan mencapai 3.685.281 jiwa. "Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang," kata Edison, Rabu (8/7).

Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya, Disdukcapil mengategorikan pendatang baru menjadi tiga kelompok. Pertama, sekitar 60 persen pendatang sudah pasti menetap tinggal di ibu kota. Kedua, sekitar 25 persen pendatang yang sekadar transit dan selanjutnya menetap di sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta. Sementara kelompok ketiga, sekitar 15 persen pendatang masih ragu-ragu apakah akan menetap atau kembali ke daerah asal.

DKI Siap Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru

Meski tidak ada larangan untuk datang ke ibu kota, warga tetap harus menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku. Sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pendatang baru di Jakarta diantaranya pendatang dilarang berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

"Selain itu pendatang baru tetap diwajibkan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk). Pendatang baru juga harus memiliki keterampilan sehingga tidak akan berada di jalanan," tegasnya.

Menurut Edison, monitoring arus mudik dan arus balik akan dilakukan mulai dari H-9 hingga H+7. Sementara khusus untuk monitoring jumlah penduduk saat arus balik akan dilakukan hingga H+14 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak melarang warga daerah datang ke Jakarta. Asalnya memiliki kemampuan dan tempat tinggal yang jelas.

"Kita bukan melarang, bagaimana mau ngelarang kota begitu besar. Memang mau ditembok kayak kerajaan," kata Basuki, usai memimpin apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2015, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4183 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2810 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1812 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1597 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1568 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik